Kamis, 13 Maret 2014

Visi, Misi dan Tujuan

Visi

Terwujudnya Rumah Tahanan Negara Ambon yang unggul dalam perawatan tahanan,
 prima dalam pelayanan dan tangguh dalam pengamanan

 Misi

Melaksanakan pembinaan nerapidana dan perawtan tahanan dalam rangka penegakan hukum,
 pencegahan dan penaggulangan kejahatan serta pemajuan 
dan perlindungan hak asasi manusia


Tujuan

  1. Membentuk warga binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
  2. Memberikan jaminan perlindungan hak asasi tahanan yang ditahan dirumah tahanan negara,dan cabang rumah tahanan negaradalam rangka memperlancar proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan
  3. Memberikan jaminan perlindungan hak asasi tahanan / para pihak yang berpekara serta keselamatan dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan barang bukti pada tinggkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta benda-benda yang dinyatakan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan 
  4. Terlayaninya kebutuhan warga binaan,  masyarakat ( publik ), hak petugas dengan cepat, tepat, mudah dan bertanggung jawab.
  5. Terbangunnya manajemen kepegawaian yang transparat, akuntabel, proporsional dan profesional menuju pelayanan yang prima
  6. Terlaksananya penegakan dan perlindungan hukum dan HAM dalam tugas pemasyarakatan
  7. Terintegrasinya hidup dan penghidupan warga binaan yang sehat lahir batin dalam ranah masyarakat sekarang maupun berikutnya, berkreasi dan aktif dalam hidup bermasyarakat.
  8. Terbangunnya potensi dan kompetensi sumber daya petugas secara optimal dan handal.

0 komentar:

Posting Komentar