Minggu, 27 April 2014

Layanan Kunjungan

1.  NARAPIDANA
     Hari    : Selasa, Kamis, dan Sabtu
     Jam     : 09.00 s/d 14.00 WIT
     Keterangan : membawa membawa kartu identitas seperti KTP, SIM dll.

2. TAHANAN
    Hari     : Senin, Rabu, dan Jumat
    Jam      : 09.00 s/d 14.00 WIT
    Keterangan : membawa Surat Ijin dari instansi yang menahan, membawa membawa kartu identitas
    seperti KTP, SIM dll.

3. KETENTUAN
    A. Lama Kunjungan 30 (tiga puluh ) menit
    B. Pengunjung   DILARANG MEMBAWA :
         - Senjata Api, Senjata Tajam, dan barang/benda terlarang lainnya.
         - Narkoba dan sejenisnya, minuman keras ( BERAKOHOL), dan obat - obatan terlarang lainnya.
         - Hand Phone, alat-alat elektronik seperti : TV, VCD/DVD, Laptop,  Rice cooker,  Speaker Aktif,
            Pemanas Air, Kipas Angin,kamera, handycam dll.
        - Makanan dan Minuman yang berbahan dari babi dan anjing.
    C. Kunjungan Hari Besar Keagamaan diatur lebih lanjut.
    D. Kunjungan diliburkan antara lain :
        - Hari Minggu dan hari libur lainnya
    E. Kunjungan TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

0 komentar:

Posting Komentar