1. NARAPIDANA
Hari : Selasa, Kamis, dan Sabtu
Jam : 09.00 s/d 14.00 WIT
Keterangan : membawa membawa kartu identitas seperti KTP, SIM dll.
2. TAHANAN
Hari : Senin, Rabu, dan Jumat
Jam : 09.00 s/d 14.00 WIT
Keterangan : membawa Surat Ijin dari instansi yang menahan, membawa membawa kartu identitas
seperti KTP, SIM dll.
3. KETENTUAN
A. Lama Kunjungan 30 (tiga puluh ) menit
B. Pengunjung DILARANG MEMBAWA :
- Senjata Api, Senjata Tajam, dan barang/benda terlarang lainnya.
- Narkoba dan sejenisnya, minuman keras ( BERAKOHOL), dan obat - obatan terlarang lainnya.
- Hand Phone, alat-alat elektronik seperti : TV, VCD/DVD, Laptop, Rice cooker, Speaker Aktif,
Pemanas Air, Kipas Angin,kamera, handycam dll.
- Makanan dan Minuman yang berbahan dari babi dan anjing.
C. Kunjungan Hari Besar Keagamaan diatur lebih lanjut.
D. Kunjungan diliburkan antara lain :
- Hari Minggu dan hari libur lainnya
E. Kunjungan TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Home » Layanan Kunjungan » Layanan Kunjungan
0 komentar:
Posting Komentar