Tampilkan postingan dengan label Profil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profil. Tampilkan semua postingan
Home » Posts filed under Profil
Jumat, 22 Desember 2017
SUKA CITA NATAL BERSAMA DI RUTAN AMBON
Ambon,-
Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Ambon merayakan ibadah Natal Bersama Pegawai serta Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/12). Perayaan ibadah natal ini juga
turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham ( Kanwil
Kemenkumham ) Maluku, Kepolisian Resor (Polres) Baguala, Keluarga WBP serta
undangan lainnya. Perayaan natal tersebut secara simbolis dibuka dengan
penyalaan lilin natal.
Dengan
bertemakan : Imanuel : Allah Beserta Kita (matius 1 : 23 ), dnga sub temannya “Dengan
hikmat Natal kita tingkakan tekat, semangat dan kebersamaan guna memulihkan
citra hidup yang lebih baik dan menjadi berkat bagi kita semua” acara dibuka
dengan lagu puji-pujian natal dan olah Vocal yang dibawakan oleh pegawai dan
wbp rutan ambon, acarapun berlangusng hikmat dan penuh suka cita. Dalam acara
tersebut juga ditampilkan pentas drama yang dibawakan oleh wbp rutan ambon,
yang bercerita tentang seseorang yamg mengalami masalah dan ia mempersalahkan
tuhan, namun setelah direnungkan ia pun bertobat dan menyesali
perbuatannya,para penononton dibuat larut dalam cerita tersebut.
Pada
momen tersebut pula dibagikan bingkisan natal pada wbp kristiani dan muslim
serta pembagian hadiah lomba pada pemenang yang mengikuti lomba menyambut perayaan
natal beberapa waktu lalu.
“kegiatan
seperti ini merupakan salah satu bukti nyata pembinaan kerohanian bagi wbp di
rutan ambon, saling meghargai dan menghormati antar sesama sehingga toleransi
antar umat beragama tetap terjaga di dalam rutan” ucap Kepala Rutan,
Irhamuddin.
Dalam
perayaan natal kali ini, tak lupa Karutan berpesan kepada wbp kristiani agar
memetik hikmah keteladanan dari kehidupan Yesus Kristus semenjak kelhirannya
hingga akhir hayatnya. “ saya ucapkan selamat natal bagi wbp kristiani,semoga
damai natal memberi berkah bagi kita semua serta selamat memasuki tahun yang
baru di dua ribu delapan belas (2018),” ucap Karutan.
Dalam
acara tersebut , Khutbah Natal disampaikan oleh Pendeta Alda Mual. “ Allah
adalah maha pengasih dan maha kasih. Bila kita yang dengan rendah hati mengaku
segala dosa-dosa yang kita lakukan, Allah akan memberi pengampunan-Nya cuma-Cuma
kita dapatkan , tapi bukan murahan. Pengampunan terjadi dengan pencurahan darah
suci dan kudus, darah yesus. Kita bersama Allah selama – lamanya. Allah beserta
kita. :Imanuel,” pesan pendeta Alda mual.
Minggu, 27 April 2014
Fasilitas
Dalam menjalankan pelayanan kepada tahanan, narapidana maupun kepada masyarakat, Rumah Tahanan Negara Klas IIA Ambon ditunjang oleh sarana dan prasarana sebagai berikut :
Kantor Rumah Tahanan Negara Klas IIA Ambon
Pos Utama
Loket Penitipan Barang
Pos KARUPAM
Masjid At-Taubah
Gereja Ebenheizer
Poliklinik
Perpustakaan
Lapangan Olah Raga
Graha Pattimura
Dapur
Wisma Hunian
Kamar Hunian
Sel Hunian
Musholla Wisma
Taman Wisma
Kantin
Koperasi
Tugas Pokok dan Fungsi Rutan
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM R.I No. 03.PR.07.03
Tahun 1985 tertanggal 20 September 1985 Tentang Organisasi dan Tata
Kerja Rumah Tahanan Negara dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara
dan Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman R.I No.02-PK.04.10
Tahun 1990 tertanggal 10 April 1990 Tentang pola Pembinaan Narapidana
dan Tahanan serta, Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis No. E76-UM.01.06 Tahun 1986 tertanggal 17 Pebruari 1985 Tentang Perawatan Tahanan dan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I No. M.01.PR.07-10
Tahun 2005, Rumah Tahanan Negara Berkedudukan Sebagai Unit Pelaksana
Teknis yang Melaksanakan Tugas Pokok Departemen Hukum dan HAM R.I.
Tugas Pokok Rumah Tahanan Negara adalah :
1. Melakukan Pemeliharaan Keamanan dan Tata Tertib Rutan.
2. Melakukan Pengelolaan Rutan.
3. Melakukan Pelayanan Tahanan.
Fungsi Rutan adalah :
Tugas Pokok Rumah Tahanan Negara adalah :
1. Melakukan Pemeliharaan Keamanan dan Tata Tertib Rutan.
2. Melakukan Pengelolaan Rutan.
3. Melakukan Pelayanan Tahanan.
Fungsi Rutan adalah :
Menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan
untuk dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat
berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung
jawab.
Rumah Tahanan Negara dipimpin oleh Kepala Rutan dan dibantu oleh 3 (tiga) orang Ka.subsi dan 1 (satu) orang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
Rumah Tahanan Negara dipimpin oleh Kepala Rutan dan dibantu oleh 3 (tiga) orang Ka.subsi dan 1 (satu) orang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
- Kepala Rutan
menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat berintegrasi secar sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
- Ka. Subsi Pengelolaan
- Ka.Subsi Pelayanan Tahanan
- Ka.subsi Bimbingan Kegiatan Kerja
- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan
Rabu, 19 Maret 2014
Pimpinan dari Masa ke Masa
Pejabat yang pernah memimpin Rumah Tahanan Negara Klas IIA Ambon
TAHER SLAMAT, S.H.
Periode 2001 s/d 2005
H. M. ANWAR N. S.Sos., M.H.
Periode 2005 s/d 2009
SAIFUL SAHRI, A.Md.IP., S.Sos., M.H.
Periode 2009 s/d 2011
GIYONO, A.Md.IP., S.H., M.H.
Periode 2011 s/d 2012
FAOZUL ANSORI, A.Md.IP., S.Sos.
Kamis, 13 Maret 2014
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Terwujudnya Rumah Tahanan Negara Ambon yang unggul dalam perawatan tahanan,
prima dalam pelayanan dan tangguh dalam pengamanan
Misi
Melaksanakan pembinaan nerapidana dan perawtan tahanan dalam rangka penegakan hukum,
pencegahan dan penaggulangan kejahatan serta pemajuan
dan perlindungan hak asasi manusia
Tujuan
- Membentuk warga binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
- Memberikan jaminan perlindungan hak asasi tahanan yang ditahan dirumah tahanan negara,dan cabang rumah tahanan negaradalam rangka memperlancar proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan
- Memberikan jaminan perlindungan hak asasi tahanan / para pihak yang berpekara serta keselamatan dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan barang bukti pada tinggkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta benda-benda yang dinyatakan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan
- Terlayaninya kebutuhan warga binaan, masyarakat ( publik ), hak petugas dengan cepat, tepat, mudah dan bertanggung jawab.
- Terbangunnya manajemen kepegawaian yang transparat, akuntabel, proporsional dan profesional menuju pelayanan yang prima
- Terlaksananya penegakan dan perlindungan hukum dan HAM dalam tugas pemasyarakatan
- Terintegrasinya hidup dan penghidupan warga binaan yang sehat lahir batin dalam ranah masyarakat sekarang maupun berikutnya, berkreasi dan aktif dalam hidup bermasyarakat.
- Terbangunnya potensi dan kompetensi sumber daya petugas secara optimal dan handal.




