Rumah
Tahanan Negara Kelas IIA Ambon (01/10/2018), melakukan inspeksi
mendadak (Sidak) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan (KPR)
Salmon R. Mahulette (54) dan 23 orang petugas lainnya.
Penggledahan
pagi tadi difokuskan pada blok cempaka yang mana blok tersebut dihuni
WBP yang tersandung kasus narkoba dan korupsi. Hal ini dilakukan
untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan barang-barang
terlarang lainnya pada Rutan Kelas IIA Ambon.
Sidak
dilakukan pagi hari saat aktivitas kantor baru dimulai, yang mana
cukup mengagetkan warga binaan pada blok hunian, karna biasanya sidak
dilakukan pada malam hari.
Dalam
sidak tersebut, petugas menyita benda-benda WBP diantaranya 6 buah
sendok besi, 1 rangkaian pipa plastik, sepenggal kayu berukuran
sedang, panggalan besi, 2 botol parfum dari kaca, 1 buah jam dinding
tanpa kaca dan1 buah ikat pinggang.
Usai
sidak, Salmon memberikan pengarahan singkat agar WBP mengikuti segala
aturan yang ada, dan tidak berusaha melakukan hal-hal yang dapat
mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIA Ambon.
0 komentar:
Posting Komentar