Ambon,- Panitera
Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri Ambon, A.Hair melakukan kunjungan ke
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon,
kunjungan ini dimaksud untuk membangun Koordinasi dengan Pelayanan Tahanan
Rutan Ambon guna mewujudkan Sinkronisasi Pelayanan Tahanan dalam tingkat
kewenangan Pengadilan Negeri Ambon,(03/04).
Dalam kunjungan
tersebut A.Hair meminta Koordinasi masalah Tahanan khususnya Tahanan Tipikor
yang dimana masa penahanannya yang akan berkahir terutama masalah perpanjangan
penahanan dari Mahkama Agung.
Kasubsi Pelayanan
Tahanan, Abdul.S.Rumuar yang menerima langsung Pansek tersebut menyambut baik
dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut,“Kami tetap melaksanakan sesuai
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sah serta tetap Berkoordinasi setelah
masa Penahanan tersebut akan berakhir dan tidak mungkin kami melakukan
pengeluaran Demi Hukum tanpa Berkoordinasi dengan pihak penahan dalam hal ini
Pengadilan Negeri Ambon,” ujar Samad.
“Semoga kunjungan ini
dapat membangun kerjasama yang baik antara pihak Rutan Ambon dan Pengadilan
negeri Ambon dalam hal Palayanan Tahanan,” lanjut Samad
0 komentar:
Posting Komentar