Selasa, 04 April 2017

RUTAN AMBON BANGUN KOORDINASI DENGAN PENGADILAN NEGERI AMBON

Ambon,- Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri Ambon, A.Hair melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan  (Rutan) Kelas IIA Ambon, kunjungan ini dimaksud untuk membangun Koordinasi dengan Pelayanan Tahanan Rutan Ambon guna mewujudkan Sinkronisasi Pelayanan Tahanan dalam tingkat kewenangan Pengadilan Negeri Ambon,(03/04).

Dalam kunjungan tersebut A.Hair meminta Koordinasi masalah Tahanan khususnya Tahanan Tipikor yang dimana masa penahanannya yang akan berkahir terutama masalah perpanjangan penahanan dari Mahkama Agung.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Abdul.S.Rumuar yang menerima langsung Pansek tersebut menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut,“Kami tetap melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sah serta tetap Berkoordinasi setelah masa Penahanan tersebut akan berakhir dan tidak mungkin kami melakukan pengeluaran Demi Hukum tanpa Berkoordinasi dengan pihak penahan dalam hal ini Pengadilan Negeri Ambon,” ujar Samad.


“Semoga kunjungan ini dapat membangun kerjasama yang baik antara pihak Rutan Ambon dan Pengadilan negeri Ambon dalam hal Palayanan Tahanan,” lanjut Samad



0 komentar:

Posting Komentar