Selasa, 10 Oktober 2017

TINGKATKAN LAYANAN WBP, RUTAN AMBON TERAPKAN APLIKASI SERBA ONLINE

Ambon,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberlakukan pelayanan serba Online dalam pemberian Remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakataan (WBP), “dengan pelayanan online ini, nantinya para warga binaan maupun keluargannya dapat mengecek langsung,” ujar kepala Rutan Ambon, Irhamuddin. Senin (09/10).

“IT menunjang tugas kita menjadi lebih baik dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada publik, termasuk remisi online. Apalagi remisi merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Jadi, dengan adanya penggunaan IT diharapkan membuat pelayanan bisa lebih baik, akurat, cepat, dan trasnparan, “ucap irhamuddin.

Irhamudddin berharap aplikasi online dapat mempercepat, mempermudah pemantauan, menghemat biaya, mengurangi penyalagunaan kewenangan, meningkatkan transparasi, dan adanya kepastian hukum. Layanan online juga dapat mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan yang dapat menggangu proses pembinaan.


Pelaksanaan layanan berbasis online di rutan ambon merupakan dukungan terhadap program direktorat jenderal pemasyarakatan. “pemanfaatan IT terbukti meningkatkan pelayanan pemasyarakatan dan transparasi informasi,” ucap karutan.




0 komentar:

Posting Komentar