Selasa, 31 Juli 2018

KARUTAN AMBON MINTA WBP PATUHI ATURAN DAN JAGA KETERTIBAN

Ambon,- Kepala Rumah Tahanan Negara ( Karutan ) Kelas IIA Ambon, Irhamuddin, usai memberikan apel pagi kepada pegawai, dilajutkan dengan memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) di lapangan rutan ambon. Selasa ( 31/07 ).

Dalam arahannya, Irhamuddin menyampaikan hal-hal penting kepada WBP terkait peraturan yang wajib dipatuhi wbp selama berada di dalam rutan, guna semua program pelayanan yang sudah ada dapat berjalan dengan baik.

“aturan yang ada di dalam rutan sudah jelas, segala bentuk pungutan liar, narkoba serta handphone dilarang di dalam rutan, sangsinya sudah jelas dan tidak ada tawar menawar untuk itu, seperti masuk dalam register F, pencabutan hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi, bahkan untuk pelanggaran berat akan dilanjutkan sebagai pidana baru,” tegas karutan.

Irhamuddin berharap WBP dapat memaknai dan mengimplementasikan apa yang telah di sampaikan serta mengajak dan meminta untuk berkomitmen menjaga dan memelihara kebersihan dan keamanan di dalam rutan.



0 komentar:

Posting Komentar