Rabu, 24 Mei 2017

RUTAN AMBON LAKUKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENYULUHAN BAGI WBP

Ambon,- Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warganya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana tercantum dalam pasal 14 Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan tentang penyakit paru dan bahaya merokok bagi kesehatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/05).

Pemeriksaan dan penyuluhan yang dilakukan Rutan Ambon ini merupakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, Balai Kesehatan Paru masyarakat (BKPM). Kegiatan tersebut dilkasanakan di graha Pattimura Rutan Ambon.

Dinas Kesehatan berharap agar kerjasama ini terus dilanjutkan, demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya WBP melalui penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan.

Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin menjelaskan alasan dilakukannya penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan guna memberikan informasi sekaligus pembelajaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan dengan tidak merokok dan mengkonsumsi narkoba kepada WBP. “ Jadi ini untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran kepada WBP terkait kesehatan mereka bagaimana hidup sehat baik ketika masih berstatus tahanan ataupun sudah bebas nantinya,” ungkap Irhamuddin.

Sementara itu, salah satu dokter pemeriksa kesehatan sekaligus penyuluh Marisa Afifudin mengungkapkan, tujuannya kegiatan pemeriksaan dan penyuluhan ini ialah bagaimana membagi informasi terutama seputar penyakit sakit paru baik infeksi maupun non infeksi kepada Masyarakat khususnya WBP yang ada di dalam rutan.

“semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini, WBP yang dulunya tidak tahu bisa menjadi tahu tentang bahanya penyakit paru, serta dapat berkonsultasi tentang penyakitnya sehingga mau berobat,” harap Marisa.


“kami sangat senang mendapat layanan kesehatan gratis dari BKPM, selain dapat mengetahui dampak dari penyakit paru kami juga dapat berkonsultasi dengan dokter secara langsung tentang penyakit yang kami alami” ujar salah seorang WBP yang ingin namanya dirahasiakan.



0 komentar:

Posting Komentar