Senin, 22 Mei 2017

WBP RUTAN AMBON IKUTI KONSULTASI HUKUM



Ambon,- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan Konsultasi Hukum di graha Pattimura Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon. Konsultasi Hukum yang dilaksanakan selama dua hari 17-18 Mei 2017, merupakan pelaksanaan bersama Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Maluku.

“kegiatan Konsultasi Hukum ini bermaksud untuk memfasilitasi tahanan yang mau konsultasi permasalahan hukum yang akan dihadapi, karena pada dasarnya tahanan tidak tahu terkait proses atau tahapan-tahapan hukum dalam acara pidana” ujar Kadiv Yankumham, M.J.Mataheru.

M.J.Mataheru juga menambahkan bahwa Konsultasi Hukum ini juga sekaligus sosialisasi terkait bantuan hukum gratis bagi orang miskin, jadi tahanan yang miskin yang belum didampingi pengacara atau kuasa hukum bisa mendapatkan bantuan hukum gratis dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Maluku.

“Dari kegiatan konsultasi hukum ini diharapkan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat mengetahui hak-hak hukum mereka selama berada di rutan, serta membantu dalam menjalankan proses pidana,” ujar Karutan, Irhamuddin

WBP sangat antusias mengikuti kegiatan ini, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya WBP yang bertanya dan melakukan konsultasi kepada narasumber yang telah disediakan oleh divisi pelayanan hukum.





0 komentar:

Posting Komentar