Selasa, 11 Juli 2017

PERANGI NARKOBA DI DALAM RUTAN,WBP DITES URIN

Ambon,- Dalam rangka mendeteksi penyalahgunaan Narkotika di dalam rutan, serta menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Senin (11/07), Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Ambon melaksanakan tes urin bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.

Dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara ( Karutan ), Irhamuddin, pelaksanaan tes urin ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika di dalam Rutan. “kami ingin mengetahui ada atau tidaknya penyalagunaan narkotika di dalam rutan, jika terbukti ada wbp yang terdeteksi mengkonsumsi, maka akan kami tindak tegas,” tegas Irhamuddin

Hasilnya dari total 20 orang wbp yang dites urin menunjukan negatif narkoba. “pemeriksaan ini akan kami lakukan setiap ada tahanan yang baru masuk serta wbp yang akan dipindahkan ke lapas, gunanya untuk mencegah adanya tahanan atau wbp terindikasi narkoba,” ujar Irhamuddin.

Pencegahan penyalagunaan narkotika, serta alat komunikasi di dalam Rutan ambon merupakan kegiatan prioritas selain pemeriksaan lalu lintas orang dan barang yang keluar masuk rutan.

Dalam pelaksanaan pencegahaan penyalagunaan narkotika di dalam rutan kami tidak bergerak sendiri namun bekerja sama dengan pihak kepolisian dan badan narkotika nasional kota ambon,” pungkas irhamuddin.



0 komentar:

Posting Komentar