Minggu, 20 Agustus 2017

SAMSIA BEBAS MURNI DARI RUTAN AMBON

Ambon,- Narapidana Kasus penganiayaan, Samsia, bebas murni dari Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas IIA Ambon, Jumat (18/17). Perasaan bahagia terpancar dari wajah samsia usai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) langsung datang menemui samsia untuk menandatangani berkas-berkas pembebasannya di dalam blok.

Samsia tidak sendiri di dalam rutan, ia bersama anaknya meme lestaluhu yang baru berusia 1 tahun, samsia terpaksa merawat anaknya di dalam rutan karena anaknya yang masih balita memerlukan asi dari ibunya.

“Semoga kedepannya samsia tidak mengulangi perbuatannya dan bisa jalani kehidupan yang lebih baik bersama keluargannya di luar nanti,” harap karutan.

Selama menjalani hukuman di dalam rutan, samsia bersikap baik, ia juga bnyak melakukan berbagai kegiatan selama berada di dalam rutan, anaknya juga mendapatkan perawatan yang baik selama berada di rutan., “kami selalu memberikan pelayanan yang baik kepada semua WBP tanpa terkecuali” tegas Irhamuddin.


“Terima kasih kepada pihak rutan karena telah mengijinkan saya merawat anak saya di rutan, petugas dan pelayanan selama di sini baik sekali.,” ucap samsia



0 komentar:

Posting Komentar