Ambon,-
Narapidana Kasus penganiayaan, Samsia, bebas murni dari Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Kelas IIA Ambon, Jumat (18/17). Perasaan
bahagia terpancar dari wajah samsia usai Kepala Rumah Tahanan (Karutan)
langsung datang menemui samsia untuk menandatangani berkas-berkas pembebasannya
di dalam blok.
Samsia
tidak sendiri di dalam rutan, ia bersama anaknya meme lestaluhu yang baru
berusia 1 tahun, samsia terpaksa merawat anaknya di dalam rutan karena anaknya
yang masih balita memerlukan asi dari ibunya.
“Semoga
kedepannya samsia tidak mengulangi perbuatannya dan bisa jalani kehidupan yang
lebih baik bersama keluargannya di luar nanti,” harap karutan.
Selama
menjalani hukuman di dalam rutan, samsia bersikap baik, ia juga bnyak melakukan
berbagai kegiatan selama berada di dalam rutan, anaknya juga mendapatkan
perawatan yang baik selama berada di rutan., “kami selalu memberikan pelayanan
yang baik kepada semua WBP tanpa terkecuali” tegas Irhamuddin.
“Terima
kasih kepada pihak rutan karena telah mengijinkan saya merawat anak saya di
rutan, petugas dan pelayanan selama di sini baik sekali.,” ucap samsia
0 komentar:
Posting Komentar