Ambon,-
Seorang wanita muda pengunjung Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Ambon
kedepatan membawa narkoba. Saat digeladah di dalam saku celana milik WBP yang
akan dibawa ditemukan bungkusan narkoba jenis spyce atau tembakau gorilla.
Kepala
Rutan Ambon, Irhamuddin menyatakan, pengunjung yang diamankan adalah Rahma
usemahu (30) warga desa batu merah, kota ambon. Dia ditangkap bawa tembakau gorilla
saat mengunjungi suaminya di Rutan. (30/01).
“sesuai
dengan aturan yang ada setiap pengunjung yang akan menjenguk napi/tahanan harus
melalui pemeriksaan. Awalnya petugas penggeledahan, nigrum pattiasina periksa
badan pengunjung dan tidak ada ditemukan benda yang dilarang. Saat pakaian buat
WBP diperiksa ternyata ada bungkusan yang dibungkus kertas rokok yang diduga
narkoba disimpan didalam saku celana tersebut,” kata irhamuddin.
Pengunjung
Rahma ini akan menjenguk napi yang bernama Fahmi suryawan (29) yang terlibat
dalam kasus Narkoba dan juga seorang residivis. Kini wanita yang kedapatan
membawa narkoba tersebut sudah diserahkan kepada pihak BNN untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala
Rutan menyebutkan, pihaknya akan tetap memantau para pengunjung yang akan
menjenguk keluarganya di dalam Rutan. Ini sebagai bentuk antisipasi dalam
peredaran Narkoba di dalam rutan.
Tertangkapnya
pengunjung ini, menunjukan bahwa peredaran narkoba dalam tahanan tidak terlepas
peran orang di luar rutan. Tapi kita tetap bertekad untuk memerangi Narkoba, di
sini perlunya kesadaran bersama akan bahaya narkoba,” tutup Irhamuddin.
0 komentar:
Posting Komentar