Rabu, 31 Januari 2018

PETUGAS RUTAN AMBON GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

Ambon,- Seorang wanita muda pengunjung Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Ambon kedepatan membawa narkoba. Saat digeladah di dalam saku celana milik WBP yang akan dibawa ditemukan bungkusan narkoba jenis spyce atau tembakau gorilla.

Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin menyatakan, pengunjung yang diamankan adalah Rahma usemahu (30) warga desa batu merah, kota ambon. Dia ditangkap bawa tembakau gorilla saat mengunjungi suaminya di Rutan. (30/01).

“sesuai dengan aturan yang ada setiap pengunjung yang akan menjenguk napi/tahanan harus melalui pemeriksaan. Awalnya petugas penggeledahan, nigrum pattiasina periksa badan pengunjung dan tidak ada ditemukan benda yang dilarang. Saat pakaian buat WBP diperiksa ternyata ada bungkusan yang dibungkus kertas rokok yang diduga narkoba disimpan didalam saku celana tersebut,” kata irhamuddin.

Pengunjung Rahma ini akan menjenguk napi yang bernama Fahmi suryawan (29) yang terlibat dalam kasus Narkoba dan juga seorang residivis. Kini wanita yang kedapatan membawa narkoba tersebut sudah diserahkan kepada pihak BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Rutan menyebutkan, pihaknya akan tetap memantau para pengunjung yang akan menjenguk keluarganya di dalam Rutan. Ini sebagai bentuk antisipasi dalam peredaran Narkoba di dalam rutan.

Tertangkapnya pengunjung ini, menunjukan bahwa peredaran narkoba dalam tahanan tidak terlepas peran orang di luar rutan. Tapi kita tetap bertekad untuk memerangi Narkoba, di sini perlunya kesadaran bersama akan bahaya narkoba,” tutup Irhamuddin.

 


0 komentar:

Posting Komentar