Selasa, 13 Februari 2018

YAYASAN PELANGI MALUKU SOSIALISASIKAN HIV-AIDS KEPADA CPNS RUTAN AMBON


Ambon,- HIV-AIDS merupakan penyakit yang begitu serius yang hingga saat ini belum ditemukan obat untuk menyembuhkannya, Pentingnya bahaya penyakit menular ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) menggandeng Yayasan Pelangi Maluku (YPM) kota Ambon, guna memberikan sosialisasi tentang bahaya HIV-AIDS serta bahaya Sex bebas atau sex di luar nikah kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertempat di Ruang Dharma Wanita Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa (13/02).
 

“Penderita HIV-AIDS yang begitu meningkat setiap tahunnya menjadi hal terpenting yang harus dicegah sejak dini, mengingat Virus HIV-AIDS lebih rentan tertular bagi orang dengan gaya hidup gonta-ganti pasangan dan pecandu narkoba, terutama narkoba jarum suntik,” jelas Rosa penturi selaku ketua yayasan pelangi Maluku.

Menurut rosa, penderita HIV-AIDS di Maluku sampai saat ini sudah mencapai dua ribu lebih,dan sebagiannya tertular melalui sex bebas, “patut diketahui bahwa penyakit ini dapat menular melalui hubungan sex. Oleh karena itu kita sepatutnya berhati-hati bilamana berganti-ganti dengan pasangan dan berhubungan dengan pasangan kita karena AIDS merupakan dampak dari perkembang biakan virus HIV dalam tubuh makhluk hidup,” ujar rosa.

Para CPNS begitu antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dengan adanya beberapa pertanyaan yang di lontarkan kepada pemateri, serta sebagai acuan dan manfaat bahwa pentingnya menjaga kesehatan guna mencega tertularnya virus ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Irhamuddin, mengucapkan bnyak terima kasih kepada yayan pelangi Maluku yang telah meluangkan waktunya berbagi ilmu tentang bahaya virus HIV-AIDS ini kepada CPNS, “semoga ilmu yang didapat hari ini dapat bemanfaat dan yang terpenting jauhi narkoba serta sex bebas, agar kita terhindar dari penyakit berhaya ini,” ucap irhamuddin.

menutup kegiatan tersebut, cpns beserta karutan berfoto bersama rombongan yayasan pelangi Maluku.




0 komentar:

Posting Komentar