Kamis, 16 Agustus 2018

KARUTAN AMBON BERIKAN ARAHAN KEPADA WBP

Ambon,- Semua aturan yang ada di dalam Rutan harus di taati dan wajib di patuhi oleh semua WBP,  Kepala Rumah Tahanan Negara ( Karutan ) Kelas IIA Ambon, Irhamuddin, dalam arahannya kepada warga binaan pemasyarakatan tadi pagi, usai apel pagi di lapangan rutan ambon. Kamis ( 16/08 ).


Dalam arahannya, Irhamuddin menyampaikan hal-hal penting kepada WBP terkait peraturan yang wajib dipatuhi wbp selama berada di dalam rutan. “aturan yang ada di dalam rutan sudah jelas, segala bentuk pungutan liar, narkoba serta handphone dilarang di dalam rutan, sangsinya sudah jelas dan tidak ada tawar menawar untuk itu, jika ditemukan pelanggaran maka, pelanggar tersebut akan masuk dalam register F, pencabutan hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi, bahkan untuk pelanggaran berat akan dilanjutkan sebagai pidana baru,” tegas karutan.

“aturan sudah jelas, jika ada yang belum paham atau belum mengerti silahkan bertanya atau bahkan yang mau curhat silahkan saja, kita di sini semua keluarga tidak ada yang dibeda bedakan,” pesan Irhamuddin.

Irhamuddin juga berharap WBP dapat memaknai dan mengimplementasikan apa yang telah di sampaikan serta mengajak dan meminta wbp untuk berkomitmen dalam menjaga dan memelihara kebersihan dan keamanan di dalam rutan, hingga keamanan terjaga dan WBP dapat hidup dengan sehat walafiat.


0 komentar:

Posting Komentar