Jumat, 02 November 2018

SIDAK WISMA CEMPAKA

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon (01/10/2018), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan (KPR) Salmon R. Mahulette (54) dan 23 orang petugas lainnya.

Penggledahan pagi tadi difokuskan pada blok cempaka yang mana blok tersebut dihuni WBP yang tersandung kasus narkoba dan korupsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya pada Rutan Kelas IIA Ambon.

Sidak dilakukan pagi hari saat aktivitas kantor baru dimulai, yang mana cukup mengagetkan warga binaan pada blok hunian, karna biasanya sidak dilakukan pada malam hari.

Dalam sidak tersebut, petugas menyita benda-benda WBP diantaranya 6 buah sendok besi, 1 rangkaian pipa plastik, sepenggal kayu berukuran sedang, panggalan besi, 2 botol parfum dari kaca, 1 buah jam dinding tanpa kaca dan1 buah ikat pinggang.

Usai sidak, Salmon memberikan pengarahan singkat agar WBP mengikuti segala aturan yang ada, dan tidak berusaha melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIA Ambon.


0 komentar:

Posting Komentar